Matrix Visa Paspor Indonesia 2026: Status yang Diperiksa Ulang

Status visa paspor Indonesia ke 16 negara yang diperiksa ulang di sumber resmi pada 23 Oktober 2026, plus cara mengecek negara lain sebelum membeli tiket.

Ilustrasi AI koper, buku catatan, dan perlengkapan perjalanan anyaman
Ilustrasi AI
Isi halaman
  1. Status yang diperiksa ulang (23 Oktober 2026)
  2. Negara yang tidak ada di tabel
  3. Istilah yang dipakai
  4. Perubahan yang perlu diketahui
  5. Masa berlaku paspor
  6. FAQ
  7. Bandingkan rute
  8. Panduan terkait
  9. Sumber resmi yang diperiksa (23 Oktober 2026)

Halaman ini merangkum status masuk paspor Indonesia (paspor biasa) ke negara yang kami periksa ulang di sumber resmi masing-masing pada 23 Oktober 2026. Versi sebelumnya memuat 76 negara dari kompilasi sekunder; sebagian barisnya ternyata keliru (antara lain Korea Selatan, Taiwan, Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru), jadi negara yang belum kami periksa ulang kami hapus dari tabel. Aturan visa berubah cepat — selalu cek lagi di sumber resmi sebelum membeli tiket.

Status yang diperiksa ulang (23 Oktober 2026)

NegaraStatus untuk paspor IndonesiaLama tinggalSumber resmi
MalaysiaBebas visa (warga ASEAN kecuali Myanmar)Kurang dari 1 bulanwww.imi.gov.my
SingapuraBebas visaDitetapkan petugas saat kedatangan (tercantum di e-Pass)www.ica.gov.sg
ThailandBebas visaHingga 30 hari (daftar per 15 Sep 2026)image.mfa.go.th
FilipinaBebas visaMasa tinggal awal 30 harievisa.gov.ph
Brunei DarussalamBebas visaHingga 14 hariwww.mfa.gov.bn
Hong KongBebas visa30 hariwww.immd.gov.hk
JepangVisa wajib; bebas visa bagi e-paspor yang sudah didaftarkan ke perwakilan Jepang15 hari (e-paspor terdaftar)www.mofa.go.jp
Korea SelatanVisa wajib (K-ETA tidak berlaku untuk paspor Indonesia)Sesuai visawww.k-eta.go.kr
TaiwanVisa wajib (tidak ada di daftar bebas visa Taiwan)Sesuai visawww.boca.gov.tw
TiongkokTransit bebas visa 240 jam bila melanjutkan ke negara ketiga; bebas visa khusus Provinsi Hainan240 jam (transit) / 30 hari (Hainan)toronto.china-consulate.gov.cn
Arab SaudiTidak eligible e-Visa turis; visa lewat kedutaan atau jalur visa UmrahSesuai visavisa.visitsaudi.com
Uni Emirat ArabVisa wajib sebelum berangkat; visa on arrival hanya bagi pemegang izin tinggal AS, UE, Inggris, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, atau KanadaVisa on arrival: 14 hari (AED 100) atau 60 hari (AED 250)www.mofa.gov.ae
QatarBebas visa (istilah baru untuk “visa on arrival”)Cek di sumber resmivisitqatar.com
TurkiBebas visa30 hari per kunjungan, maks. 90 hari dalam 180 hariwww.mfa.gov.tr
AustraliaVisa wajib (Visitor visa subclass 600); tidak eligible ETASesuai visaimmi.homeaffairs.gov.au
Selandia BaruVisa wajib (tidak ada di daftar visa waiver/NZeTA)Sesuai visawww.immigration.govt.nz

Vietnam. Safe Travel Kemlu RI mencantumkan bebas visa 30 hari, tetapi ada laporan perubahan batas lama tinggal pada 2026 yang belum kami temukan di halaman resmi Vietnam. Pastikan ke Imigrasi Vietnam sebelum berangkat.

Negara yang tidak ada di tabel

Untuk negara lain, kami sengaja tidak menampilkan status karena belum memeriksanya ulang. Titik awal yang resmi: halaman informasi per negara di Safe Travel Kemlu RI, lalu situs imigrasi atau kedutaan negara tujuan. Untuk Schengen, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, pemegang paspor Indonesia perlu mengajukan visa sebelum berangkat.

Istilah yang dipakai

Bebas visa. Kamu boleh masuk tanpa mengajukan visa lebih dulu. Petugas imigrasi tetap bisa meminta tiket pulang, bukti akomodasi, dan bukti dana, dan tetap boleh menolak masuk.

Visa on arrival. Visa diterbitkan di bandara atau pos perbatasan saat tiba, hanya untuk kewarganegaraan dan syarat yang ditetapkan negara tujuan.

E-visa / otorisasi elektronik. Diajukan online sebelum berangkat lewat portal resmi negara tujuan. Skema seperti K-ETA (Korea) atau ETA (Australia) hanya untuk kewarganegaraan tertentu — paspor Indonesia tidak termasuk keduanya.

Visa wajib. Visa diajukan ke kedutaan, konsulat, atau pusat aplikasi visa sebelum berangkat.

Perubahan yang perlu diketahui

  • Uni Emirat Arab (25 Juni 2026). Kementerian Luar Negeri UEA mengumumkan visa on arrival 14 atau 60 hari untuk warga Indonesia yang memegang izin tinggal dari negara tertentu. Tanpa izin tinggal itu, visa tetap harus diurus sebelum berangkat.
  • Thailand (15 September 2026). Daftar bebas visa terbaru Kementerian Luar Negeri Thailand mencantumkan Indonesia untuk kunjungan wisata hingga 30 hari.
  • Tiongkok. Program transit bebas visa 240 jam kini mencakup 65 pelabuhan masuk di 24 provinsi; Indonesia termasuk negara yang berhak.
  • Korea Selatan. K-ETA hanya berlaku untuk negara bebas visa yang ditetapkan Korea. Paspor Indonesia tetap memerlukan visa.

Masa berlaku paspor

Banyak negara mensyaratkan sisa masa berlaku paspor tertentu pada hari kedatangan, dan maskapai biasanya memeriksanya di konter check-in. Syaratnya berbeda per negara, jadi cek ketentuan negara tujuan dan urus perpanjangan paspor di Imigrasi RI jauh sebelum berangkat.

FAQ

Berapa negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia?

Jumlahnya berubah setiap kali sebuah negara mengubah kebijakannya, jadi kami tidak lagi mencantumkan angka total. Tabel di halaman ini hanya berisi 16 negara yang statusnya kami periksa ulang di sumber resmi pada 23 Oktober 2026.

Apa perbedaan visa on arrival dan e-visa?

Visa on arrival diterbitkan di bandara atau pos perbatasan negara tujuan saat kamu tiba. E-visa diajukan online sebelum berangkat lewat portal resmi negara tujuan. Keduanya hanya tersedia untuk kewarganegaraan dan syarat yang ditetapkan negara itu.

Apakah paspor Indonesia bisa masuk Schengen Area tanpa visa?

Tidak. Pemegang paspor Indonesia memerlukan visa Schengen jangka pendek (Type C) yang diajukan ke kedutaan atau konsulat negara tujuan utama.

Apakah paspor Indonesia bisa memakai e-Visa turis Arab Saudi?

Tidak. Daftar 68 negara eligible e-Visa turis di visa.visitsaudi.com tidak mencantumkan Indonesia (diperiksa 23 Oktober 2026). Ajukan visa lewat kedutaan Arab Saudi, atau untuk ibadah lewat jalur visa Umrah.

Apakah paspor Indonesia bisa memakai ETA Australia?

Tidak. Daftar paspor eligible ETA (subclass 601) di situs Department of Home Affairs tidak mencantumkan Indonesia; pemegang paspor Indonesia perlu Visitor visa (subclass 600).

Apakah Tiongkok bebas visa untuk paspor Indonesia?

Indonesia termasuk program transit bebas visa 240 jam (10 hari) lewat 65 pelabuhan masuk yang ditetapkan, dengan tiket lanjutan ke negara ketiga yang sudah terkonfirmasi, serta bebas visa hingga 30 hari khusus untuk Provinsi Hainan. Untuk kunjungan biasa ke wilayah lain, cek ketentuan visa terbaru di Kedutaan Besar RRT.

Bandingkan rute

Setelah status visa jelas, bandingkan rute dan tanggal di Aviasales. Rute multi-stop kadang lebih murah daripada penerbangan langsung, tetapi cek aturan transit negara persinggahan sebelum membeli tiket terpisah.

Panduan terkait

Sumber resmi yang diperiksa (23 Oktober 2026)


Disclaimer. Status di halaman ini diperiksa di sumber resmi pada 23 Oktober 2026 dan bukan nasihat hukum. Untuk keputusan perjalanan, konfirmasi langsung ke sumber resmi negara tujuan atau perwakilannya. Standar editorial: /editorial-policy/. Koreksi: /contact/.

Aturan masuk negara, bagasi, dan kompensasi dapat berubah. Pastikan ke maskapai atau sumber resmi sebelum berangkat.

Sumber

Ke mana tujuan Anda?

Jenis perjalanan

Penumpang dan kelas
1 penumpang · Ekonomi

Pencarian dibuka di Aviasales, situs mitra kami, pada tab baru. Aviasales menampilkan harga dalam mata uang sesuai lokasi atau pengaturan akun Anda, yang bisa berbeda dari rupiah. Kami dapat menerima komisi dari pemesanan mitra yang memenuhi ketentuan, tanpa biaya tambahan bagi Anda.