Halaman ini merangkum status masuk paspor Indonesia (paspor biasa) ke negara yang kami periksa ulang di sumber resmi masing-masing pada 23 Oktober 2026. Versi sebelumnya memuat 76 negara dari kompilasi sekunder; sebagian barisnya ternyata keliru (antara lain Korea Selatan, Taiwan, Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru), jadi negara yang belum kami periksa ulang kami hapus dari tabel. Aturan visa berubah cepat — selalu cek lagi di sumber resmi sebelum membeli tiket.
Status yang diperiksa ulang (23 Oktober 2026)
| Negara | Status untuk paspor Indonesia | Lama tinggal | Sumber resmi |
|---|---|---|---|
| Malaysia | Bebas visa (warga ASEAN kecuali Myanmar) | Kurang dari 1 bulan | www.imi.gov.my |
| Singapura | Bebas visa | Ditetapkan petugas saat kedatangan (tercantum di e-Pass) | www.ica.gov.sg |
| Thailand | Bebas visa | Hingga 30 hari (daftar per 15 Sep 2026) | image.mfa.go.th |
| Filipina | Bebas visa | Masa tinggal awal 30 hari | evisa.gov.ph |
| Brunei Darussalam | Bebas visa | Hingga 14 hari | www.mfa.gov.bn |
| Hong Kong | Bebas visa | 30 hari | www.immd.gov.hk |
| Jepang | Visa wajib; bebas visa bagi e-paspor yang sudah didaftarkan ke perwakilan Jepang | 15 hari (e-paspor terdaftar) | www.mofa.go.jp |
| Korea Selatan | Visa wajib (K-ETA tidak berlaku untuk paspor Indonesia) | Sesuai visa | www.k-eta.go.kr |
| Taiwan | Visa wajib (tidak ada di daftar bebas visa Taiwan) | Sesuai visa | www.boca.gov.tw |
| Tiongkok | Transit bebas visa 240 jam bila melanjutkan ke negara ketiga; bebas visa khusus Provinsi Hainan | 240 jam (transit) / 30 hari (Hainan) | toronto.china-consulate.gov.cn |
| Arab Saudi | Tidak eligible e-Visa turis; visa lewat kedutaan atau jalur visa Umrah | Sesuai visa | visa.visitsaudi.com |
| Uni Emirat Arab | Visa wajib sebelum berangkat; visa on arrival hanya bagi pemegang izin tinggal AS, UE, Inggris, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, atau Kanada | Visa on arrival: 14 hari (AED 100) atau 60 hari (AED 250) | www.mofa.gov.ae |
| Qatar | Bebas visa (istilah baru untuk “visa on arrival”) | Cek di sumber resmi | visitqatar.com |
| Turki | Bebas visa | 30 hari per kunjungan, maks. 90 hari dalam 180 hari | www.mfa.gov.tr |
| Australia | Visa wajib (Visitor visa subclass 600); tidak eligible ETA | Sesuai visa | immi.homeaffairs.gov.au |
| Selandia Baru | Visa wajib (tidak ada di daftar visa waiver/NZeTA) | Sesuai visa | www.immigration.govt.nz |
Vietnam. Safe Travel Kemlu RI mencantumkan bebas visa 30 hari, tetapi ada laporan perubahan batas lama tinggal pada 2026 yang belum kami temukan di halaman resmi Vietnam. Pastikan ke Imigrasi Vietnam sebelum berangkat.
Negara yang tidak ada di tabel
Untuk negara lain, kami sengaja tidak menampilkan status karena belum memeriksanya ulang. Titik awal yang resmi: halaman informasi per negara di Safe Travel Kemlu RI, lalu situs imigrasi atau kedutaan negara tujuan. Untuk Schengen, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, pemegang paspor Indonesia perlu mengajukan visa sebelum berangkat.
Istilah yang dipakai
Bebas visa. Kamu boleh masuk tanpa mengajukan visa lebih dulu. Petugas imigrasi tetap bisa meminta tiket pulang, bukti akomodasi, dan bukti dana, dan tetap boleh menolak masuk.
Visa on arrival. Visa diterbitkan di bandara atau pos perbatasan saat tiba, hanya untuk kewarganegaraan dan syarat yang ditetapkan negara tujuan.
E-visa / otorisasi elektronik. Diajukan online sebelum berangkat lewat portal resmi negara tujuan. Skema seperti K-ETA (Korea) atau ETA (Australia) hanya untuk kewarganegaraan tertentu — paspor Indonesia tidak termasuk keduanya.
Visa wajib. Visa diajukan ke kedutaan, konsulat, atau pusat aplikasi visa sebelum berangkat.
Perubahan yang perlu diketahui
- Uni Emirat Arab (25 Juni 2026). Kementerian Luar Negeri UEA mengumumkan visa on arrival 14 atau 60 hari untuk warga Indonesia yang memegang izin tinggal dari negara tertentu. Tanpa izin tinggal itu, visa tetap harus diurus sebelum berangkat.
- Thailand (15 September 2026). Daftar bebas visa terbaru Kementerian Luar Negeri Thailand mencantumkan Indonesia untuk kunjungan wisata hingga 30 hari.
- Tiongkok. Program transit bebas visa 240 jam kini mencakup 65 pelabuhan masuk di 24 provinsi; Indonesia termasuk negara yang berhak.
- Korea Selatan. K-ETA hanya berlaku untuk negara bebas visa yang ditetapkan Korea. Paspor Indonesia tetap memerlukan visa.
Masa berlaku paspor
Banyak negara mensyaratkan sisa masa berlaku paspor tertentu pada hari kedatangan, dan maskapai biasanya memeriksanya di konter check-in. Syaratnya berbeda per negara, jadi cek ketentuan negara tujuan dan urus perpanjangan paspor di Imigrasi RI jauh sebelum berangkat.
FAQ
Berapa negara yang bebas visa untuk paspor Indonesia?
Jumlahnya berubah setiap kali sebuah negara mengubah kebijakannya, jadi kami tidak lagi mencantumkan angka total. Tabel di halaman ini hanya berisi 16 negara yang statusnya kami periksa ulang di sumber resmi pada 23 Oktober 2026.
Apa perbedaan visa on arrival dan e-visa?
Visa on arrival diterbitkan di bandara atau pos perbatasan negara tujuan saat kamu tiba. E-visa diajukan online sebelum berangkat lewat portal resmi negara tujuan. Keduanya hanya tersedia untuk kewarganegaraan dan syarat yang ditetapkan negara itu.
Apakah paspor Indonesia bisa masuk Schengen Area tanpa visa?
Tidak. Pemegang paspor Indonesia memerlukan visa Schengen jangka pendek (Type C) yang diajukan ke kedutaan atau konsulat negara tujuan utama.
Apakah paspor Indonesia bisa memakai e-Visa turis Arab Saudi?
Tidak. Daftar 68 negara eligible e-Visa turis di visa.visitsaudi.com tidak mencantumkan Indonesia (diperiksa 23 Oktober 2026). Ajukan visa lewat kedutaan Arab Saudi, atau untuk ibadah lewat jalur visa Umrah.
Apakah paspor Indonesia bisa memakai ETA Australia?
Tidak. Daftar paspor eligible ETA (subclass 601) di situs Department of Home Affairs tidak mencantumkan Indonesia; pemegang paspor Indonesia perlu Visitor visa (subclass 600).
Apakah Tiongkok bebas visa untuk paspor Indonesia?
Indonesia termasuk program transit bebas visa 240 jam (10 hari) lewat 65 pelabuhan masuk yang ditetapkan, dengan tiket lanjutan ke negara ketiga yang sudah terkonfirmasi, serta bebas visa hingga 30 hari khusus untuk Provinsi Hainan. Untuk kunjungan biasa ke wilayah lain, cek ketentuan visa terbaru di Kedutaan Besar RRT.
Bandingkan rute
Setelah status visa jelas, bandingkan rute dan tanggal di Aviasales. Rute multi-stop kadang lebih murah daripada penerbangan langsung, tetapi cek aturan transit negara persinggahan sebelum membeli tiket terpisah.
Panduan terkait
- DPS-Bangkok-Singapura multi-stop backpacker — rincian harga
- Bali ke Tokyo dan Seoul via Kuala Lumpur — cost math
- Bagasi zamzam 12 maskapai — tabel allowance Umrah
- Tiket pulang PMI Taiwan saat ARC mau habis
- Konverter kurs IDR–SAR–MYR–SGD–HKD–TWD–USD
- Tracker antrian haji per provinsi 2026
Sumber resmi yang diperiksa (23 Oktober 2026)
- Imigresen Malaysia — Visa requirement by country: https://www.imi.gov.my/index.php/en/main-services/visa/visa-requirement-by-country/
- ICA Singapura — Visa requirements: https://www.ica.gov.sg/enter-transit-depart/entering-singapore/visa_requirements
- Kemlu Thailand — daftar bebas visa 30 hari (15 Sep 2026): https://image.mfa.go.th/mfa/0/zE6021nSnu/0303/%E0%B8%9C.30.pdf
- Bureau of Immigration Filipina — kebijakan visa: https://evisa.gov.ph/page/policy
- Kedutaan Besar Brunei di Jakarta — layanan konsuler: https://www.mfa.gov.bn/indonesia-jakarta/SitePages/consularservices.aspx
- Immigration Department Hong Kong — visit visa requirements: https://www.immd.gov.hk/eng/services/visas/visit-transit/visit-visa-entry-permit.html
- MOFA Jepang — exemption of visa: https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/short/novisa.html
- K-ETA Korea — negara yang memenuhi syarat: https://www.k-eta.go.kr/portal/guide/viewetaalification.do?locale=EN
- BOCA Taiwan — visa-exempt entry: https://www.boca.gov.tw/cp-149-4486-7785a-2.html
- Konsulat Jenderal RRT di Toronto — visa exemption eligibility: https://toronto.china-consulate.gov.cn/eng/vp/VISA/202512/t20251204_11766986.htm
- Visit Saudi — negara eligible e-Visa: https://visa.visitsaudi.com/
- MOFA UEA — visa on arrival (25 Jun 2026): https://www.mofa.gov.ae/en/mediahub/news/2026/6/25/uae-grants-visa-on-arrival
- Visit Qatar — visa: https://visitqatar.com/intl-en/plan-your-trip/visas
- Kemlu Turki — visa information for foreigners: https://www.mfa.gov.tr/visa-information-for-foreigners.en.mfa
- Home Affairs Australia — ETA (subclass 601): https://immi.homeaffairs.gov.au/visas/getting-a-visa/visa-listing/electronic-travel-authority-601
- Immigration New Zealand — visa waiver countries: https://www.immigration.govt.nz/visit/what-you-need-to-visit-new-zealand/visa-waiver-countries-and-territories/
Disclaimer. Status di halaman ini diperiksa di sumber resmi pada 23 Oktober 2026 dan bukan nasihat hukum. Untuk keputusan perjalanan, konfirmasi langsung ke sumber resmi negara tujuan atau perwakilannya. Standar editorial: /editorial-policy/. Koreksi: /contact/.